Thursday, January 31, 2013

Perkembangan Kepribadian, Sosial dan Emosi

 Perkembangan pendidikan di Indonesia tidak lepas dari topik utama obyek pendidikan, yaitu peserta didik. Peserta didik yang merupakan anak-anak bangsa yang pada saat berikutnya menjadi penentu perkembangan dan kemajuan bangsa harus mendapatkan porsi pendidikan yang cocok berdasarkan fase atau masa perkembangannya. Perkembangan anak tidak hanya pada perkembangan intelektual tetapi juga perkembangan kepribadian.

Teori Bronfenbrenner 
Teori ini menerangkan interaksi antara anak dengan lingkungan sosialnya akan mempengaruhi emosional anak, dan lingkungan sosialnya harus bisa menjadi contoh yang baik pada anak
5 sistem lingkungan (teori lingkungan) Bronfenbrenner:
  1. Mikrosistem, adalah yang paling dekat dengan pribadi anak. 
  2.  Mesosistem, adalah interaksi antar faktor-faktor dalam sistem mikro meliputi hubungan antara beberapa mikrosistem atau beberapa konteks. 
  3.  Ekosistem, dilibatkan ketika pengalaman-pengalaman dalam setting sosial lain – dimana individu tidak memiliki peran yang aktif – mempengaruhi apa yang individu alami dalam konteks yang dekat.    
  4.  Makrosistem, meliputi kebudayaan dimana individu hidup.
  5.  Kronosistem, meliputi pemulaan peristiwa-peristiwa lingkungan dan transisi sepanjang rangkaian kehidupan dan keadaan sosiohistoris.
Teori Erik Erikson 
 Delapan tahap/fase perkembangan kepribadian menurut Erikson memiliki ciri utama setiap tahapnya adalah di satu pihak bersifat biologis dan di lain pihak bersifat sosial, yang berjalan melalui krisis diantara dua polaritas.Tingkatan dalam delapan tahap perkembangan yang dilalui oleh setiap manusia meliputi: 
  1. Kepercayaan vs Kecurigaan, kira-kira terjadi pada umur 0-1 atau 1 ½ tahun.  
  2. Otonomi vs Perasaan malu dan ragu-ragu, yang berlangsung mulai dari usia 18 bulan sampai 3 atau 4 tahun.  
  3.   Inisiatif vs Kesalahan, Tahap ini pada suatu periode tertentu saat anak menginjak usia 3 sampai 5 atau 6 tahun. 
  4. Kerajinan vs Inferioritas, terjadi pada usia sekolah dasar antara umur 6 sampai 12 tahun.  
  5. Identitas dan Kerancuan Identitas, dimulai pada saat masa puber dan berakhir pada usia 18 atau 20 tahun. 
  6.  Keintiman vs Isolasi, pada masa dewasa awal yang berusia sekitar 20-30 tahun. Jenjang ini menurut Erikson adalah ingin mencapai kedekatan dengan orang lain dan berusaha menghindar dari sikap menyendiri. 
  7. Generativitas vs Stagnasi, berusia sekitar 30 sampai 60 tahun. 
  8.  Integritas vs Keputusasaan, berusia sekitar 60 atau 65 ke atas.
Teori Kohlberg (Perkembangan Moral)
Dalam teorinya, kohlberg mengungkapkan bahwa terdapat 3 tahap perkembangan nalar anak, diantaranya? 
  1. Tingkat Satu: Penalaran Prakonvensional, Pada tingkat ini, anak tidak memperlihatkan internalisasi nilai-nilai moral- penalaran moral yang dikendalikan oleh imbalan (hadiah) dan hukuman eksternal. 
  2. Tingkat Dua: Penalaran Konvensional, merupakan suatu tingkat internalisasi individual menengah dimana seseorang tersebut menaati stándar-stándar (Internal) tertentu, tetapi mereka tidak menaati stándar-stándar orang lain (eksternal) seperti orang tua atau aturan-aturan masyarakat. 
  3. Tingkat Tiga: Penalaran Pascakonvensional, Suatu pemikiran tingkat tinggi dimana moralitas benar-benar diinternalisasikan dan tidak didasarkan pada standar-standar orang lain. Seseorang mengenal tindakan-tindakan moral alternatif, menjajaki pilihan-pilihan, dan kemudian memutuskan berdasarkan suatu kode.
Teori Piaget (Perkembangan Moral)   
 Heteronimus, anak menganggap keadilan dan aturan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak berubah dan lepas dari kendali manusia, terjadi pada anak usia 4-7 tahun. Moralitas otonimus, anak sudah menyadari bahwa hukum dan aturan-aturan itu diciptakan oleh manusia bahwa menilai tindakan seseorang harus mempertimbangkan maksud si pelaku dan akibatnya. Anak mengalami fase ini pada usia 7-10 tahun.

Self Concept (Konsep Diri) 
Konsep diri merupakan hal yang kompleks dan abstrak, tidak dapat diraba dan tidak terwujud.·         Konsep seseorang sebagai orang yang berbeda dengan orang lain dan objek sekitarnya, terpisah dari orang lain dan objek tetapi merupakan manusia yang utuh.

Self-Esteem 
Self-esteem merupakan bagian dari self-conceptSelf-esteem digunakan para ahli untuk menandakan bagaimana seseorang mengevaluasi dirinya. Evaluasi ini akan memperlihatkan bagaimana penilaian individu tentang penghargaan dirinya, percaya akan kemampuan dirinya, adanya pengakuan (penerimaan). 
  1. Ketika seorang anak melewati salah satu tahap tersebut, akan terjadi perkembangan yang kurang utuh, bahkan ada sebuah contoh kasus seorang anak yang terlalu cepat perkembangan fisiknya, pada akhirnya terjadi kelampatan dari perkembangan kecerdasannya, dampaknya anak harus merekonstruksi ulang tahapan yang pernah ia lewati. Jadi kesimpulan yang bisa kami ambil dari pertanyaan ini adalah bahwa seorang anak baiknya melewati tiap tahap demi tahap perkembangan yang ada agar perkembangan fisik dan kecerdasannya berkembang sesuang dengan bertambahnya usia anak (sesuai perkembangannya). 
  2. Dalam perkembangan anak dikenal 3 fase:     Fase oral (dimana anak sering menggunakan mulutnya untuk meraba atau merasakan sesuatu)      Fase anal (dimana anak mulai berkembang sistem ekskresinya)      Fase genital (dimana anak pada fase ini sering meraba atau memegang alat-alat vitalnya). 
  3. Tahap generatif adalah tahap perkembangan ini seseorang memiliki dorongan dalam dirinya untuk menurunkan nilai-nilai, sikap-sikap, dan perilaku baik kepada generasi penerusnya. Seseorang yang tidak mampu menerapkan tahap ini akan mengalami kondisi stagnan, dimana orang tersebut tidak mampu memberikan warisan nilai atau sikap apapun kepada generasi penerusnya. 
  4. Kepercayaan atau kecurigaan kemampuan kognitif anak belum perkembang, karena pada tahap ini anak baru mulai mengenal, mencari sosok dimana ia merasa nyaman, mencari sosok yang membuatnya percaya, sehingga muncul rasa nyaman, percaya dari diri sang banyi ini. (usia 0-1 tahun atau sampai 1,5 tahun).  Namun usaha orang tua dalam merangrasang kemampuan berfikir anak dapat dilakukan dengan hal-hal yang sifatnya audio, atau visual.

Keluarga merupakan media yang paling penting, dalam proses sosialisasi. Keluarga merupakan tempat pertama kali ( secara umum ) manusia mengenal lingkungan sosialnya. Ketia sang anak dilahirkan, tumbuh berkembang lahir dan rohaninya , maka keluargalah yang pertama kali dikenalnya. Keluarga inti yang terdiri dari orang tua dan anak ,melakukan kontak primer, mereka saling berinteraksi, saling memberikan aksi dan respon sosialnya. Dari keluarga itulah anak akan menerima system nilai, aturan, kaidah, kebiasaan, norma dan kebudayaan dimana mereka tinggal. Anak akan mengamati, anak akan meniru, anak akan memperhatikan apa yang dikatakan, dilakukan dan diperbuat oleh orang tuanya.

Psikologi Pendidikan

  • Psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia hingga proses mentalnya.
  • Psikologi Pendidikan merupakan ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia serta proses belajar mengajar dalam situasi pendidikan.
  • MotivasiInstritikadalahmotivasi yang bersumberdaridalamdiriseseorang;
  • Motivasi Ekstrintikadalahmotivasi yang  bersumberdariluardiriseseorang.
  • Perbedaan Intelegensi dengan IQ 
  • Inteligensi merupakan suatu konsep mengenai kemampuan umum individu dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Sedangkan IQ atau tingkatan dari Intelligence Quotient, adalah skor yang diperoleh dari sebuah alat tes kecerdasan. Dengan demikian, IQ hanya memberikan sedikit indikasi mengenai taraf kecerdasan seseorang dan tidak menggambarkan kecerdasan seseorang secara keseluruhan.
  • Tujuan mempelajari psikologi : Untuk memperoleh faham tentang gejala – gejala perilaku maupun jiwa dan pengertian yang lebih sempurna tentang tingkah laku sesama manusia pada umumnya dan anak – anak pada khususnya,  Untuk mengetahui perbuatan – perbuatan jiwa serta kemampuan jiwa sebagai sarana untuk mengenal tingkah laku manusia atau anak.

Permasalahan Pendidikan di Indonesia (Guru)

Permasalahanpendidikan di Indonesia, khususnya yang berkaitandengan guru diantaranya sebagai berikut :
  1. Masalah yang berkaitandengandistribusi guru,
  2. Etoskerja,
  3. Profesionalisme,
  4. Kesejahteraan,
  5. Komitmen
  6. Status kepegawaian danakses.
Namun, yang menjadi masalah utama yaitu terkait dengan
1.      Kompetensi guru,
Kompetensi guru tercantumdalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dandosen. Sedangkan PP Nomor 74 Tahun 2008, mengatur tentang guru.
Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensisosial,  kompetensi kepribadian, dan kompetensi professional.
Kompetensi pedagogic merupakan kemampuan guru untuk mengimpilasikan pendidikan pada peserta didiknya.
Kompetensi sosial, dimana guru diharuskan berjiwa social karena guru berinteraksi dengan manusia atau peserta didik.
Kompetensi kepribadian, guru diharuskan memiliki kepribadian yang dapat dijadikan contoh bagi peserta didiknya.
Kompetensi professional, guru diharuskan menguasai materi sesuai dengan bidang keilmuannya. Namun, kompetensi professional ini dirasakan kurang tepat karena profesionalisme diukur hanya dari kemampuan guru menguasai materi. Kompetensi ini diperoleh melalui pembelajaran dan pelatihan, contohnya LPTK. Lembaga Pendidikan Tenaga yang ditugaskan untuk mendidik calon-calon tenaga kependidikan.
2.      Kekurangan jumlah guru,
Permasalahan mengenai jumlah guru juga merupakan permasalahan pendidikan di Indonesia. Dibeberapa wilayah di Indonesia, jumlah guru tidak sesuai dengan kebutuhan guru di wilayah tersebut.
3.      Distribusi guru yang tidak merata,
Distribusi guru yang tidak merata juga merupakan salah satu permasalahan pendidikan di Indonesia. Dibeberapa wilayah di Indonesia, jumlah guru berlebihan sementara di wilayah lain jumlah guru tidak sesuai dengan kebutuhan akan tenaga kependidikan tersebut. Hal ini berkaitan erat dengan manajemen guru yang dilakukan oleh pemerintah. Manajemen guru tersebut meliputi penghargaan, distribusi, perekrutan dan proses penempatan guru.
4.      Miss matched dan
Kebijakan mengenai Akta mengajar salah satunya memberikan dampak pada permasalahan miss matched dalam dunia pendidikan. Permasalahan mengenai miss matched ini dapat dipandang dari dua sisi, pertama guru yang berasal dari non kependidikan dan yang kedua yaitu guru bidang studi yang mengajar tidak sesuai dengan bidang keilmuannya.
5.      KualifikasidanProfesi.
Kualifikasi guru meliputi jenjang pendidikan guru harus S1 dan memiliki sertifikat untuk menjadi pendidik. Sedangkan kebijakan profesi guru, dapat diambil oleh lulusan S1 kependidikan melalui program PPG yakni program Pendidikan Profesi Guru.
Peraturan Presiden dalam PerPres No. 8 Thn 2012 menyatakan mengenai KKNI. KKNI merupakan kepanjangan dari Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengkualifikasikan jenjang pendidikan atau profesi sesuai jenjang pendidikannya agar setara dengan kualifikasi di dunia Internasional. KKNI dibuat setiap prodi di Universitas dalam pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan kualifikasi internasional.
Pendapat Prof. Winarno bahwasanya permasalahan pendidikan disebabkan penyelenggaraan pendidikan tanpa ilmu pendidikan.  Sehingga mengakibatkan tidak adanya kejelasan visi dalam membangun pendidikan di Indonesia. Dengan visi yang tidak jelas, maka misi yang dituangkan dalam tujuan-tujuan dan rencana-rencana pencapaian visi tersebut semakin tidak jelas.
 
Permasalahan pendidikan di Indonesia sangat kompleks, permasalahan itu berkaitan dengan guru, sarana prasarana pendidikan yang tidak merata, dan lain sebagainya. Dana APBD yang dikeluarkan pemerintah tidak dapat dipergunakan secara maksimal, karenanya adanya ketimpangan dimana-mana. Para pejabat yang memiliki kewenagan dalam dunia pendidikan, ternyata miss matched karena berasal dari bidang keilmuan non kependidikan.